RSUD H.M Djafar Harun merupakan satu-satunya rumah sakit umum milik pemerintah di Kabupaten Kolaka Utara, yang merupakan Kabupaten paling utara di Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Selatan. Beroperasi dari Tahun 2006, Pada tanggal 24 Oktober 2013 RSUD H.M Djafar Harun mengalami perubahan pengelolaan keuangan menjadi BLUD.
RSUD H.M Djafar Harun merupakan Rumah Sakit Umum Tipe C yang memberikan pelayanan rujukan dari FKTP di wilayah Kab. Kolaka Utara dan sekitarnya, memberikan pelayanan 4 spesialis dasar dan beberapa spesialis penunjang medik.
RSUD H.M Djafar Harun memiliki luas tanah seluas 37.030 m2.