Fasilitas rujukan sebanyak 3 unit mobil ambulans yg mengantar ke berbagai Rumah Sakit di Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.
Gratis bagi pasien BPJS. Untuk pasien umum dikenakan tarif sesuai Peraturan Daerah Kab. Kolaka Utara No. 11 Thn 2020 Tentang Retribusi Jasa Umum Kab. Kolaka Utara.