Minggu, 23 Juni 2024

berita rsud djafar harun

Peran RSUD HM.Djafar Harun Dalam Evaluasi Kinerja Pj. Bupati Kolaka Utara

Kementerian Dalam Negeri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah, yang meliputi aspek pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Dalam pemaparan 10 Indikator Kinerja Utama, di Sektor Kesehatan, khususnya RSUD HM.Djafar Harun, ditampilkan data tentang perkembangan jumlah dokter spesialis dan tenaga kesehatan lainnya, fasilitas atau sarana prasarana serta layanan unggulan Rumah Sakit. Kegiatan berlangsung di Kantor Irjen Kemendagri pada tanggal 4 Juni 2024. Selajutnya, pada tgl 5 Juni 2024 kegiatan RSUD berlanjut ke kantor Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memperjelas status tenaga non ASN RSUD HM. Djafar Harun pasca keluarnya UU Nomor 20 Tahun 2023, di mana KemenPAN-RB, dan DPR RI menyepakati bahwa setelah disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN tersebut maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga honorer.