Senin, 24 Juni 2024
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari Rinaldi Wibisono bersama Direktur RSUD HM.Djafar Harun Kab. Kolaka Utara dr. Hj. Indaryani, M.Kes, melakukan Penandatanganan Berita Acara Pelayanan Phacoemulsifikasi Tahun 2024, yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, pada tanggal 20 Juni 2024 di RSUD HM. Djafar Harun Kab. Kolaka Utara.