Kamis, 13 Juni 2024
Dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, maka RSUD HM. Djafar Harun Kab. Kolaka Utara telah menetapkan Standar Prosedur Operasional (SPO) terhadap semua jenis layanan, menyediakan fasilitas pengaduan/kritik/saran berupa Nomer Pengaduan , Kotak Saran di setiap gedung perawatan serta adanya ruangan pengaduan yang berisi Tim Pengaduan yg siap menerima pengaduan/kritik/saran serta berkordinasi dalam melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan secara terus menerus. Hal tersebut tertuang di dalam MAKLUMAT PELAYANAN yang telah disahkan dan dipatuhi oleh seluruh jajaran managemen & fungsional RSUD HM.Djafat Harun Kab. Kolaka Utara.